Barcelona dikabarkan bakal melaporkan segala pihak yang terkait, jika Paris Saint-Germain lakukan langkah tak sportif untuk boyong Neymar.
Rumor segera perginya bintang Barcelona, Neymar ke Paris Saint-Germain berembus makin kencang. PSG diyakini sudah sepakat untuk menebus banderol yan dipasang Barca pada Neymar, sebesar €222 juta.
Les Parisien sebelumnya telah menjalin kesepakatan personal dengan Neymar, yang bakal menerima gaji €30 juta hingga €40 juta per musim.
Kabar terbaru kemudian mengungkap bahwa untuk menghindari sanksi Financial Fair Play (FFP) dari UEFA, dana transfer PSG untuk memboyong Neymar juga bakal ditalangi oleh perusahaan induknya, Oryx Qatar Sports Investments.
Cara tersebut rupanya tak disukai oleh Barca sekalipun mereka berpotensi mendapat keuntungan yang lebih besar. Cara tersebut dinilai tak sportif dan cenderung ilegal, sehingga kampiun lima Liga Champions itu bakal menindak secara hukum.
Langkah ini mendapat dukungan dari La Liga Spanyol, yang menaungi Barca. Bermai-ramai mereka akan menindak rencana PSG itu ke komisi disiplin UEFA bahkan bila perlu ke pengadilan tinggi olahraga, agar PSG bermain sportif untuk dapatkan Neymar.
Langkah ini mendapat dukungan dari La Liga Spanyol, yang menaungi Barca. Bermai-ramai mereka akan menindak rencana PSG itu ke komisi disiplin UEFA bahkan bila perlu ke pengadilan tinggi olahraga, agar PSG bermain sportif untuk dapatkan Neymar.
Sekalipun Neymar disebut sudah menjalin kesepakatan personal dengan PSG, Barca tetap bertekad untuk mempertahankannya. Namun Blaugrana tentu tak bisa berbuat apapun jika Les Parisien sanggup menebus klausul pembelian yang sudah tercantum dalam kontrak.
Promo Bonus 100% Deposit New Member Sporstbook
Promo Full Rollingan 0.7% CASINO
Promo Cashback 5 - 10 % Sporstbook
Mari bergabung bersama kami di rajavip.com
Untuk Informasi Selanjutnya silahkan menghubungi CS 24 jam kami
Yahoo Messenger : cs.rajavip@yahoo.com
Blackberry Messenger : 25A9E0D4
Livechat : Tersedia di website kami di www.rajavip.com
Via Hp : wap.rajavip.com
0 komentar :
Posting Komentar